ARE YOU INVESTOR?

Izin Usaha Jasa Konstruksi

Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) adalah Izin yang dikeluarkan Pemerintah Daerah Propinsi untuk melaksanakan kegiatan usaha JASA KONSTRUKSI di Indonesia.

Permohonan IUJK bisa diajukan setelah perusahaan memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi yang terakreditasi LPJK.

Bidang, Subbidang serta Kualifikasi Izin Usaha Jasa Konstruksi mengacu kepada SBU yang dimiliki perusahaan.

DASAR HUKUM
KEPUTUSAN MENTERI PERMUKIMAN DAN PRASARANA WILAYAH
NOMOR : 369 / KPTS / M / 2001
Tentang
PEDOMAN PEPMBERIAN
IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI NASIONAL
(Download peraturan)

Penggolongan Izin Usaha Jasa Konstruksi
Berdasarkan jenis kegiatan usaha dibidang jasa konstruksi digolongkan menjadi 3 (tiga) jenis yaitu;

1. Jasa Perencana Konstruksi (Konsultan)
2. Jasa Pelaksana Konstruksi (Kontraktor)
3. Jasa Pengawasan Konstruksi (Konsultan)

Kualifikasi Usaha Jasa Konstruksi
1). Kualifikasi Konsultan (perencana / pengawas konstruksi).



























KualifikasiGolonganNilai Kekayaan BersihBatas Nilai Proyek/Pekerjaan.
GRED 4BesarDiatas Rp. 1 milyarRp. 400 juta s.d tidak terbatas
GRED 3MenengahDiatas Rp. 200 jutaRp. 400 juta s.d 1 milyar
GRED 2KecilS.D Rp. 200 jutaS.D Rp. 400 juta
GRED 1Perorangan -S.D Rp. 50 juta



2). Kualifikasi Kontraktor (jasa pelaksana konstruksi)











































KualifikasiGolonganNilai Kekayaan BersihBatas Nilai Proyek/Pekerjaan
GRED 7BesarDiatas Rp. 10 milyarRp. 1 milyar tidak terbatas
GRED 6BesarDiatas Rp. 3 milyarRp. 1 milyar s.d 25 milyar
GRED 5MenengahDiatas Rp. 1 milyarRp. 1 milyar s.d 10 milyar
GRED 4KecilDiatas Rp. 400 jutaS.D Rp. 1 milyar
GRED 3KecilDiatas Rp. 100 jutaS.D Rp. 600 juta
GRED 2KecilDiatas Rp. 50 jutaS.D Rp. 300 juta
GRED 1Perorangan -S.D Rp. 50 juta




Persyaratan utama
Untuk dapat mengajukan permohonan IUJK setiap perusahaan harus memiliki Sertifikat Badan Usaha terlebih dahulu yang dikeluarkan oleh Badan Sertifikasi Asosiasi Ter-akreditasi LPJK seperti ; AKAINDO, AKLINDO, APNATEL, ASPEKINDO, GABPEKNAS GAPENSI, GAPEKSINDO, PERKINDO, dll.

Masa berlaku
Izin Usaha Jasa Konstruksi memiliki masa berlaku sesuai dengan masa belaku SERTIFIKAT BADAN USAHA yang dmiliki perusahaan sejak tanggal dikeluarkan.

[Selengkapnya]

CONSTRUCTION MANAGEMENT (MANAGEMEN KONSTRUKSI)

Saat ini kita sering mendengar kata Konsultan MK dalam bahasa Inggris CM (Construction Management). Salah satu contoh Konsultan Enam Prakarsa Jaya Mandiri. Apa yang dimaksud MK? Dalam Kamus Wikipedia istilah managemen konstruksi adalah

"Manajemen konstruksi adalah ilmu yang mempelajari dan mempraktekkan aspek-aspek manajerial dan teknologi industri konstruksi. Manajemen konstruksi juga dapat diartikan sebagai sebuah model bisnis yang dilakukan oleh konsultan konstruksi dalam memberi nasihat dan bantuan dalam sebuah proyek pembangunan."

Dalam metode CM seluruh phase konstruksi dianggap sebagai suatu kesatuan sistem konstruksi, dengan tiga buah variable sistem yaitu :
  • Pengendalian Waktu
  • Pengendalian Biaya
  • Pengendalian Kualitas
Sasaran akhir dari penggunaan metode ini ialah menghasilkan suatu produk fisik proyek dengan kualitas setinggi-tingginya, dalam jangka waktu yang terkendali sesuai rencana serta dengan biaya yang effisien sesuai alokasi budget yang tersedia.

Terdapat korelasi yang erat sekali antara ketiga variable tersebut. Bilamana waktu tidak terkontrol dengan baik maka dapat mengakibatkan adanya in-efisiensi biaya dan dapat pula mengakibatkan adanya "Pengorbanan" kualitas produk untuk dapat mengendalikan waktu tersebut.

Begitu pula bilamana kualitas tidak dapat terjamin sesuai yang diharapkan maka harga atau biaya dan waktu yang dibayar adalah tidak sepadan dengan standar yang diterapkan tersebut.

Atas dasar hal tersebut diatas serta sesuai dengan hal-hal yang telah dipaparkan diatas, maka akan diuraikan metode kerja yang akan diterapkan untuk mengendalikan ketiga variable tersebut secara menyeluruh dan terpadu.

Bersambung......................

[Selengkapnya]
Photobucket Photobucket Photobucket
 

BERLANGGANAN ARTIKEL INI

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

ShoutBox


ShoutMix chat widget

ALAMAT

RUKO SENTRA MENTENG BLOK MN 17
BINTARO JAYA SEKTOR 7.

TELP.: +62 21 7486 3859
FAX. : +62 21 7486 3859
TANGERANG

PENGUNJUNG

free counters

Followers