ARE YOU INVESTOR?

STAKEHOLDER

Stakeholders adalah seluruh pihak yang memiliki kepentingan secara langsung atau tidak langsung terhadap kesinambungan perusahaan, termasuk didalamnya pemegang saham, karyawan, pemerintah, pelanggan, pemasok, kreditor, dan masyarakat atau defenisi lain Stakeholder adalah seseorang, organisasi atau kelompok dengan kepentingan terhadap suatu sumberdaya alam tertentu (Brown et al 2001). Stakeholder mencakup semua pihak yang terkait dalm pengelolaan terhadap sumberdaya, pengambilan keputusan dan pihak-pihak yang terkena imbas dari penggunaan sumberdaya.

Analisis stakeholder adalah sebuah sistem pengumpulan informasi tentang kelompok atau individu yang terkena dampak dari pengambilan keputusan, mengkategorikan informasi, dan menjelaskan kemungkinan terjadinya konflik antara kelompok yang berkepentingan dan cakupan wilayahnya (Brown et al, 2001). Analisis stakeholder dilakukan dengan beberapa metode yakni identifikasi stakeholder, dan pengkategorian stakeholder dalam prioritas group tertentu, identifikasi konflik dan . alternative pencegahan dan resolusi konflik
Indentifikasi stakeholder menandakan diawalinya proses analisis stakeholder secara formal, dan merupakan langkah awal dalam melakukan menejemen konflik dan membangun kesepakatan bersama (Brown et all, 2001).
Dalam melakukan perencanaan “program pengembangan fasilitas pusat pendaratan hasil tangkapan dan pelabuhan penyeberangan” pada kasus diatas, maka hal-hal yang harus dilakukan agar mendapat dukungan dari semua pihak yang berkepentingan (stakeholder) adalah:
Indentifikasi stakeholder menandakan diawalinya proses analisis stakeholder secara formal, dan merupakan langkah awal dalam melakukan menejemen konflik dan membangun kesepakatan bersama (Brown et all, 2001).
Mengidentifikasi siapa saja pihak yang mempunyai kepentingan (stakeholder) terhadap program “pengembangan fasilitas pusat pendaratan hasil tangkapan dan pelabuhan penyeberangan”. Pada kasus ini, stakeholder yang berkepentingan meliputi:
- Pemerintah (dinas perhubungan, dinas perikanan, dinas periwisata, disperidag, dinas pertambangan dan pemerintah daerah)
- Pengusaha/pengelola wisata bahari
- Pengusaha/pembudidaya rumput laut
- Pengusaha/pembudidaya mutiara
- Pengelola pusat pendaratan hasil tangkapan ikan
- Pengelola pelabuhan penyeberangan
- Pengusaha pelayaran
- Pengusaha/investor tambang gas alam
- Nelayan
- Masyarakat pesisir local
- Pedagang
- Pengolah/industry perikanan
- Pemerhati lingkungan (LSM)

Masing-masing stakeholder memiliki kepentingan yang berbeda di tinjau dari sisi ekonomi, social maupun ekologi

b. Pengkategorian stakeholder berdasarkan tingkat kepentingan (importance) dan tingkat pengaruh terhadap pengambilan keputusan (influence). Menurut Menurut Brown et all (2001) bahwa Stakeholder dapat dikategorikan menurut besarnya pengaruh (influence) dan pentingnya keberadaan (importance) stakeholder tersebut dalam membuat keputusan. Berdasarkan variabel tersebut, maka stakeholder dibagi kedalam 3 (tiga) kelompok yaitu stakeholder primer, stakeholder sekunder dan stakeholder eksternal.
Stakeholder primer merupakan stakeholder yang memiliki tingkat kepentingan yang tinggi dan paling terkena dampak dari suatu keputusan pengelolaan. Biasanya terdiri dari stakeholder on-site (local) yang bermukim di pesisir. Pada kasus ini, stakeholder primer terdiri dari :
- Masyarakat pesisir local
- Nelayan
- Pengusaha/pembudidaya rumput laut
- Pengusaha/pembudidaya mutiara
- Pedagang
- Pengusaha/pengelola wisata bahari
- Pengolah/industry perikanan lokal
Stakeholder sekunder merupakan stakeholder yang memiliki tingkat pengaruh hampir sama dengan tingkat kepentingan. Pada kasus ini, stakeholder sekunder terdiri dari :
- Pemerintah (dinas perhubungan, dinas perikanan, dinas periwisata, disperidag, dinas pertambangan dan pemerintah daerah)
- Pengelola pusat pendaratan hasil tangkapan ikan
- Pengelola pelabuhan penyeberangan
Stakeholder eksternal merupakan pihak yang berkepentingan tehadap sumberdaya pesisir, namun tidak terkena dampak yang berarti/signifikan dari suatu keputusan pengelolaan sumberdaya pesisir. Pada kasus ini, stakeholder eksternal terdiri dari :
- Pemerhati lingkungan (LSM)
- Pengusaha/investor tambang gas alam
- Pengusaha pelayaran

c. Identifikasi potensi konflik dan keterkaitan stakeholder yang terlibat..
Dengan adanya rencana program pengembangan fasilitas pusat pendaratan hasil tangkapan dan pelabuhan penyeberangan maka akan berpotensi menunjang atau berpotensi konflik dengan stakeholder bidang pemanfaatan lain yang sudah ada sebelumnya seperti wisata bahari, budidaya rumput laut dan budidaya mutiara.

Rencana program pengembangan fasilitas pusat pendaratan hasil tangkapan dan pelabuhan penyeberangan juga berpotensi menunjang atau berpotensi konflik dengan stakeholder yang akan memanfaatkan potensi sumberdaya tambang gas alam mengingat lokasi tersebut potensial mengandung gas alam.
Hal ini dikarenakan aktifitas pendaratan ikan dan pelabuhan pelayaran dapat mengganggu kegiatan wisata bahari, budidaya rumput laut dan budidaya mutiara. Aktifitas pendaratan ikan dan pelabuhan pelayaran dapat mengakibatkan pencemaran akibat ceceran minyak maupun pencemaran yang lain sehingga menurunkan kualitas perairan. Kualitas lingkungan perairan yang baik merupakan syarat utama keberlangsungan kegiatan kegiatan wisata bahari, budidaya rumput laut dan budidaya mutiara.
Tapi disisi lain dengan adanya pelabuhan penyeberangan juga akan menunjang atau memberikan dampak yang positif bagi kegiatan wisata bahari, budidaya rumput laut, budidaya mutiara maupun tambang gas alam karena kemudahan akan transportasi.

d. Alternative pencegahan dan resolusi konflik.
Untuk mencegah terjadinya konflik antar stakeholder, maka dalam pembuatan kebijakan dan perencanaan hendaknya melibatkan seluruh stakeholder yang telibat. Stakeholder yang memiliki tingkat kepentingan yang paling tinggi dan paling terkena dampak dari suatu keputusan pengelolaan (stakeholder primer) hendaknya menjadi perioritas perhatian dalam pengambilan keputusan.
Untuk mencegah terjadinya konflik antara stakeholder pendaratan ikan dan pelabuhan pelayaran dengan stakeholder wisata bahari, budidaya rumput laut, budidaya mutiara; maka dalam perencanaan tempat pendaratan ikan dan pelabuhan pelayaran hendaknya diatur sedemikian rupa sehingga dampak negative terhadap wisata bahari, budidaya rumput laut, budidaya mutiara dapat dikurangi. Atau dengan kata lain menerapkan teknologi yang ramah lingkungan.
Untuk mencegah terjadinya konflik antara stakeholder pendaratan ikan dan pelabuhan pelayaran dengan stakeholder yang akan memanfaatkan tambang gas alam, maka dalam perencanaan tempat pendaratan ikan dan pelabuhan pelayaran hendaknya diatur sedemikian rupa sehingga tidak menganggu potensi penambangan gas alam alur pipa gas maupun tempat ekploitasi gas.
Langkah-langkah perencanaan yang diperlukan adalah:
a. Penetapan proses perencanaan/pembuatan keputusan rencana
b. Identifikasi masalah dan isu-isu kunci
c. Formulasi tujuan akhir (goal) dan tujuan antara (objectives)
d. Melakukan pengumpulan data dan menganalisa kondisi sekarang dan yang akan dating
e. Mengidentifikasi kebijakan-kebijakan dan strategi alternative yang potensial
f. Mengevaluasi kebijakan-kebijakan dan strategi alternative
g. Mempersiapkan rencana
h. Mengkomunikasikan dan melakukan berbagai perbaikan terhadap rencana
i. Monitoring dan review

0 comments:

Post a Comment

Photobucket Photobucket Photobucket
 

BERLANGGANAN ARTIKEL INI

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

ShoutBox


ShoutMix chat widget

ALAMAT

RUKO SENTRA MENTENG BLOK MN 17
BINTARO JAYA SEKTOR 7.

TELP.: +62 21 7486 3859
FAX. : +62 21 7486 3859
TANGERANG

PENGUNJUNG

free counters

Followers